Jumlah usaha mikro yang ada di kabupaten Morowali tahun 2023

Deskripsi Dataset

Dataset ini berisi informasi mengenai jumlah usaha mikro yang ada di kabupaten Morowali tahun 2023 berdasarkan modal usaha dan hasil penjualan tahunan.


Tabel Dataset


Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten Nama Kabupaten Tahun Kecamatan Usaha Mikro Usaha Kecil Usaha Menengah
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 MENUI KEPULAUAN 569 20 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUNGKU SELATAN 422 6 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUNGKU PESISIR 213 3 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BAHODOPI 1335 233 4
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUNGKU TIMUR 314 6 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUNGKU TENGAH 1043 77 5
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUNGKU BARAT 211 7 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 BUMI RAYA 258 19 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 WITA PONDA 342 26 5
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 SAMBORI KEPULAUAN 234 3 0
Tampilan Grafik
Filter








Data Dictionary

Kolom Tipe
Tahun numeric
Kecamatan text
Usaha Mikro numeric
Usaha Kecil numeric
Usaha Menengah numeric
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah

Dataset ini berisi informasi mengenai jumlah usaha mikro yang ada di kabupaten Morowali tahun 2023 berdasarkan modal usaha dan hasil penjualan tahunan.

Metadata
Metadata
Dataset Dibuat
29 January 2024
Dataset Diubah
21 November 2024
Produsen
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah
Periode Dataset
Tahunan
Sumber Dataset
Kompilasi Data Administrasi
Standar Data
Konsep
Usaha Mikro
Definisi
Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan. sampai dengan Paling banYak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); 
Klasifikasi
1. Modal Usaha: paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) 2. Hasil Penjualan tahunan: paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); 
Ukuran
Jumlah; Persentase
Satuan
Usaha; Persen