Jumlah Pelaku Usaha Pertanian yang ada di Kabupaten Morowali Tahun 2023

Deskripsi Dataset

Dataset ini berisi informasi mengenai Jumlah Pelaku Usaha Pertanian yang ada di Kabupaten Morowali Tahun 2023 berdasarkan 3 kategori jenis pelaku usaha yaitu Pelaku Usaha Pertanian, Pelaku Usaha Perikanan dan Pelaku Usaha Kehutanan.


Tabel Dataset


Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten Nama Kabupaten TAHUN KECAMATAN JUMLAH PELAKU USAHA TANAMAN PANGAN (ORANG) JUMLAH PELAKU USAHA HORTIKULTURA (ORANG) JUMLAH PELAKU USAHA PERKEBUNAN (ORANG) JUMLAH PELAKU USAHA PETERNAKAN (ORANG)
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Menui Kepulauan 0 0 605 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Selatan 0 0 1695 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Pesisir 0 0 552 0
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bahodopi 0 0 536 38
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Timur 1 0 1200 5
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Tengah 1 0 3016 3
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Barat 10 0 9899 1
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bumi Raya 3 0 2854 3
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Wita Ponda 6 1 5113 3
Tampilan Grafik
Filter








Data Dictionary

Kolom Tipe
TAHUN numeric
KECAMATAN text
JUMLAH PELAKU USAHA TANAMAN PANGAN (ORANG) numeric
JUMLAH PELAKU USAHA HORTIKULTURA (ORANG) numeric
JUMLAH PELAKU USAHA PERKEBUNAN (ORANG) numeric
JUMLAH PELAKU USAHA PETERNAKAN (ORANG) numeric
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

Dataset ini berisi informasi mengenai Jumlah Pelaku Usaha Pertanian yang ada di Kabupaten Morowali Tahun 2023 berdasarkan 3 kategori jenis pelaku usaha yaitu Pelaku Usaha Pertanian, Pelaku Usaha Perikanan dan Pelaku Usaha Kehutanan.

Metadata
Metadata
Dataset Dibuat
29 January 2024
Dataset Diubah
10 November 2024
Produsen
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
Periode Dataset
Tahunan
Sumber Dataset
Kompilasi Data Administrasi
Standar Data
Konsep
Pelaku usaha pertanian
Definisi
Warga negara Indonesia perorangan/individu yang melakukan/mengelola usaha pertanian, yang mencakup kegiatan di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Individu/perorangan yang melakukan/mengelola usaha perikanan disebut "pelaku usaha perikanan", dan individu/perorangan yang melakukan usaha kehutanan disebut "pelaku usaha kehutanan"
Klasifikasi
1. Pelaku Usaha Pertanian - Tanaman pangan - Hortikultura - Perkebunan - Peternakan 2. Pelaku Usaha Perikanan 3. Pelaku Usaha Kehutanan
Ukuran
Jumlah; Persentase
Satuan
Orang; Persen