Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang dan jenis Pendidikan yang ada di Kabupaten Morowali pada tahun 2023

Deskripsi Dataset

Dataset ini berisi data Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang dan jenis Pendidikan yang ada di Kabupaten Morowali pada tahun 2023.


Tabel Dataset


Kode Provinsi Nama Provinsi Kode Kabupaten Nama Kabupaten TAHUN KECAMATAN TK/RA % SD/MI % SMP/MTs %
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Menui Kepulauan 23 25 166 - 96 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Selatan 12 17 113 - 71 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Pesisir 2 8 71 - 27 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bahodopi 33 31 242 - 72 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Timur 32 46 113 - 71 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Tengah 40 34 185 - 103 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bungku Barat 26 32 115 - 42 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Bumiraya 27 36 96 - 50 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali 2023 Witaponda 39 43 128 - 76 -
72 Sulawesi Tengah 72.06 Morowali Jumlah 234 1229 - 608 -
Tampilan Grafik
Filter








Data Dictionary

Kolom Tipe
TAHUN numeric
KECAMATAN text
TK/RA numeric
% numeric
SD/MI numeric
%
SMP/MTs numeric
%
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah

Dataset ini berisi data Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang dan jenis Pendidikan yang ada di Kabupaten Morowali pada tahun 2023.

Metadata
Metadata
Dataset Dibuat
30 January 2024
Dataset Diubah
20 September 2024
Produsen
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah
Periode Dataset
Tahunan
Sumber Dataset
Kompilasi Data Administrasi
Standar Data
Konsep
Persentase guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang dan jenis Pendidikan.
Definisi
Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional menurut jenjang dan jenis Pendidikan dibagi dengan seluruh jumlah guru dikali 100%
Klasifikasi
1. Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA,(ii) SD/sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/SMK/sederajat, dan (v) PLB yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  2. Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA, (ii) SD/sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/SMK/sederajat, dan (v) PLB yang memiliki sertifikat pendidik
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen