Bagian dari anak-anak dan/atau remaja usia sekolah pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD),SD/ sederajat, SMP/sederajat, atau SMA/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut. Angka ini dihitung untuk setiap kelompok usia sekolah pada tiap-tiap jenjang sebagai berikut: Kelompok usia PAUD/sederajat 3-6 tahun; Kelompok usia SD/sederajat 7-12 tahun; Kelompok usia SMP/sederajat 13-15 tahun
| Sumber | : | Dinas Pendidikan Daerah |
| Topik | : | Bidang Pendidikan |
| Publisher | : | Wali Data |